Jumat, 23 Februari 2018

Sekolah Tinggi Agama Islam Panca Budi Perdagangan Melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) Dengan Pengadilan Agama Pematang Siantar

Sekolah Tinggi Agama Islam Panca Budi Perdagangan melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Pematang Siantar. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua I STAI Panca Budi Perdagangan yaitu Dra. Hj. Elpianti Sahara Pakpahan, M.A dan bapak Muhammad Wahyudi, M.Pd.I.
Dari pihak Pengadilan Agama kegiatan ini di hadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pemantang Siantar yaitu Drs. Azizon,S.H. M.H.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan dan pada akhirnya kegiatan ini berujung dengan penjalinan kerja sama yaitu dengan di adakanya penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) yang di lakukan oleh kedua pihak.
Dan kegiatan ini juga sekaligus di lakukan untuk pelepasan mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan yang melaksanakan kegiatan KKNI (Kuliah Kerja Nyata Integratif) yang berlangsung selama 1 bulan lamanya.
Semoga dengan diadakannya jalinan kerja sama antara STAI Panca Budi Perdagangan dengan Pengadilan Agama Pemantang Siantar dapat terjalin dengan baik untuk kedepannya . Dan bagi mahasiswa yang telah selesai melaksanakan KKNI (Kuliah Kerja Nyata Integratif) dapat menjadi pengalaman bagi masing - masing individu mahasiswa dan menjadi pembelajaran berharga bagi mahasiswa STAI Panca Budi Perdagangan untuk lebih maju lagi kedepannya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar