Minggu, 21 Januari 2018

Sekolah Tinggi Agama Islam Panca Budi Perdagangan

Sekilas Tentang Sekolah Tinggi Agama Islam Panca Budi Perdagangan
Melalui Yayasan Pendidikan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya yang beralamat di Jl. Jend. Gatot Subroto km. 4,5 Sei Sikambing Medan SUMUT, STAI Panca Budi berdiri berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor: DJ.I/149/2012 Tentang Persetujuan Pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta Tahun 2012 tanggal 27 Januari 2012.
Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi STAI Panca Budi Terakreditasi BAN-PT pada tanggal 21 Agustus 2015 No. 905/SK/BAN-PT/Akred/PT/VIII/2015.
Pada tahun 2016 yang lalu STAI Panca Budi mengusulkan penambahan 2 prodi baru yaitu :
Perbankan Syariah
Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)
Dan pada tahun 2017 ini Dirjen Kemenag Jakarta memberikan izin dibukanya 2 prodi baru tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam No. 2604 Tahun 2017 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Program Sarjana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta. Oleh karena itu, saat ini STAI Panca Budi Perdagangan sudah memiliki 3 program studi yaitu :
Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah
Perbankan Syariah
Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)

VISI, MISI DAN TUJUAN STAI PANCA BUDI PERDAGANGAN
Visi
Menjadi Perguruan Tinggi Islam Terkemuka Dalam Pengembangan Ilmu Keislaman dan Menghasilkan Sarjana Yang Bermanfaat Bagi Kemashlahatan Ummat Pada tahun 2037.

 Misi
1. Mengadakan kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan Islam dalam melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
2. Melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mengaplikasikan ilmu pengetahuan
3. Mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak sebagai perwujudan dari Tri Darma Perguruan Tinggi.
4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi untuk kemashlahatan ummat.
5. Menyelenggarakan pengelolaan STAI sesuai dengan prinsip dan nilai nilai ajaran Islam, jujur, amanah dan bertanggungjawab.

Tujuan
1. Menghasilkan sarjana yang berakhlakul karimah, cerdas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Meningkatnya peran sosial dan keagamaan Perguruan Tinggi melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
3. Terwujudnya system pendidikan yang standar agar menghasilkan sarjana dengan kemampuan akademik, ketrampilan, dan professional.
4. Meningkatnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia.
5. Meningkatnya sumber sumber pendanaan perguruan tinggi
6. Tumbuhkembangnya profesionalisme dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi.
7. Terimplementasinya budaya riset dalam program akademik dan non akademik.
8. Meningkatnya system manajemen berbasis Teknologi Informasi
9. Mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berkualitas dalam menjalin kerjasama (networking) dengan perguruan tinggi dan stakeholder melalui pengembangan ilmu keislaman.
10. Terwujudnya suasana akademik yang kondusif dan relegius.

1 komentar: